PT. BESTPROFIT FUTURES MEDAN – Bank Indonesia (BI) buka suara soal video yang menyebut jika BI merilis uang rupiah kertas baru. Dalam video yang diunggah sebuah akun di Instagram, tampak uang tersebut punya nominal 1.0 dan memuat nama Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

Namun, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan jika video tersebut hoax. Ia menyebut uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah tahun emisi 2022.

“Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,” jelasnya, Sabtu (30/3/2024).

Adapun narator yang mengisi suara di video menyebut BI mengeluarkan uang rupiah kertas pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000. Uang tersebut juga menghilangkan tiga angka 0 yang tertera.

Konten serupa sebenarnya pernah muncul sebelumnya. Tahun 2021 ramai di TikTok video yang menampilkan lembaran mirip uang kertas rupiah. Dalam video berdurasi 13 detik itu, pada lembaran terdapat tulisan Perum Peruri Specimen dan angka 1.0. Saat itu masyarakat mengira lembaran tersebut merupakan uang rupiah dengan desain terbaru.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkapkan uang tersebut hanya uang contoh atau House Note, yang digunakan untuk promosi kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur sekuriti. Hal ini lazim digunakan oleh pencetak uang untuk menerbitkan House Note masing-masing tujuannya adalah untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal perusahaan.

Lembaran House Note ini digunakan untuk promosi ke klien perusahaan pencetak uang baik dalam dan luar negeri. “Sekarang klien pencetakan uang kertas kita (Peruri) untuk Peru dan Nepal,” kata dia kepada detikcom, Senin (10/5/2021).

Lalu di 2022, sempat viral di media video yang isinya memamerkan uang kertas yang disebut sebagai pecahan Rp 1 juta. Video dari Tiktok yang berdurasi 15 detik itu memamerkan uang kertas dengan tulisan Rp 1.0.

Oleh pemilik akun ditambahkan tulisan “oh ini yang katanya pecahan 1 juta”. Namun dilansir dari akun Instagram resmi Bank Indonesia (BI) @bank_indonesia, Sabtu (26/11/2022), dijelaskan lembaran yang disebut Rupiah kertas dengan nominal Rp 1 juta itu merupakan house note atau uang contoh yang dikeluarkan oleh Peruri.

“Jadi, kalau ada yang menyebut itu Uang Rupiah atau gambaran desain uang Rupiah masa depan, dipastikan berita tersebut HOAKS,” tulis BI, dikutip dari akun Instagram resminya.