PT. BESTPROFIT FUTURES MEDAN – Pejabat Tiongkok tengah mempertimbangkan kemungkinan penjualan operasi TikTok di AS kepada Elon Musk, jika raksasa media sosial itu tidak mampu menghindari larangan kontroversial yang diajukan oleh otoritas AS, Bloomberg melaporkan pada hari Senin.

Laporan tersebut mengatakan bahwa meskipun pejabat Tiongkok lebih suka TikTok tetap berada di bawah induknya ByteDance Ltd, mereka telah membahas kemungkinan kontinjensi, termasuk penjualan ke Musk.

ByteDance menentang larangan tersebut di Mahkamah Agung AS. Namun, diskusi baru-baru ini menunjukkan bahwa hakim AS juga cenderung mendukung potensi larangan apa pun pada platform video pendek tersebut.

Spekulasi mengenai larangan TikTok berkembang seiring dengan semakin dekatnya pelantikan Presiden terpilih Donald Trump, terutama mengingat Trump telah berjanji untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Beijing.

Mahkamah Agung memberi ByteDance batas waktu 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi potensi larangan AS dengan alasan keamanan nasional.

TikTok digunakan oleh sekitar setengah dari populasi AS, yaitu sekitar 170 juta pengguna. Anggota parlemen telah menyuarakan kekhawatiran bahwa platform tersebut mengumpulkan data pengguna AS dan merusak keamanan nasional. Kongres memberikan suara mendukung larangan tersebut tahun lalu.

Larangan TikTok menjadi pertanda baik bagi platform media sosial AS lainnya seperti Instagram milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dan YouTube milik Alphabet Inc (NASDAQ:GOOGL), yang keduanya telah meluncurkan platform video pendek mereka sendiri di tengah meningkatnya persaingan dari TikTok.

Penjualan platform media sosial tersebut kepada Musk dapat membuatnya lebih sejalan dengan perlakuan Musk terhadap Twitter, yang dibeli oleh CEO Tesla Inc (NASDAQ:TSLA) tersebut pada tahun 2023 dan berganti nama menjadi “X”.