PT. BESTPROFIT FUTURES MEDAN – PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham dua perusahaan yaitu PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX) dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. Bursa mengatakan, telah terjadi penurunan harga saham yang signifikan pada emiten otomotif ini.
Langkah suspensi, kata Bursa, adalah dalam rangka perlindungan bagi investor. Suspensi juga berlaku untuk perdagangan waran seri I LMAX-W.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX & LMAX-W),” tulis Bursa di keterbukaan informasi, dikutip Senin (25/3/2024).
Adapun suspensi berlaku pada perdagangan tanggal 25 Maret 2024. Dalam sepekan terakhir harga saham LMAX terpantau turun hingga 14,06%. Sementara dalam sebulan, harga saham LMAX anjlok hingga 45%, dan kini diperdagangkan di level 55 per lembar sahamnya.
Selain LMAX, Bursa juga melakukan suspensi terhadap perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA). Bursa menyebut terjadi peningkatan harga saham yang signifikan pada emiten sektor pariwisata ini.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham. (SONA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA),” jelas Bursa.
Suspensi juga berlaku pada perdagangan tanggal 25 Maret 2024, berlaku di pasar tunai dan pasar reguler. Harga saham SONA tercatat melonjak 94,29% dalam waktu sepekan. Dalam sebulan, harga saham ini melesat hingga 141,13%, dan kini diperdagangkan di level 1.700 per lembar saham.
Bursa menyebut pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.