
PT. BESTPROFIT FUTURES MEDAN — Harga minyak menguat di awal perdagangan Jumat (2/2) menyusul keputusan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) untuk mempertahankan kebijakan terkait produksi minyaknya.
Hal itu memulihkan beberapa kerugian dari sesi perdagangan sebelumnya yang dipicu oleh laporan gencatan senjata yang tidak berdasar antara Israel dan Hamas.
Dilansir Reuters, harga minyak mentah berjangka Brent naik 50 sen, atau 0,6 persen, menjadi US$79,20 per barel pada pukul 01.55 GMT, sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 40 sen, atau 0,5 persen, menjadi US$74,22 per barel.
Kedua kontrak diselesaikan lebih rendah lebih dari 2 persen pada Kamis karena laporan gencatan senjata yang tidak terverifikasi antara Israel dan Hamas.
Namun, seorang pejabat Qatar mengatakan tidak ada gencatan senjata. Dia mengatakan Hamas telah menerima positif proposal gencatan senjata yang dibuat awal pekan ini.
Di kawasan ini, serangan pasukan Houthi Yaman terhadap kapal-kapal di Laut Merah terus mengganggu perdagangan global, memicu ketegangan geopolitik dan kekhawatiran pengiriman barang.
Kelompok yang bersekutu dengan Iran mengatakan pada Kamis bahwa pasukan angkatan laut mereka telah menargetkan kapal dagang Inggris yang tidak dikenal di Laut Merah.
Pada Kamis, dua sumber OPEC+ mengatakan kelompok tersebut mempertahankan kebijakan produksi minyaknya tidak berubah, dan akan memutuskan pada Maret apakah akan memperpanjang pengurangan produksi minyak secara sukarela untuk kuartal pertama atau tidak.
OPEC+ yang dipimpin oleh Rusia, yang dikenal sebagai OPEC+, menerapkan pengurangan produksi sebesar 2,2 juta barel per hari (bph) untuk kuartal pertama, seperti yang diumumkan pada November.
Suku bunga yang lebih rendah akan mengurangi biaya pinjaman konsumen. Hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan permintaan minyak.