Transaksi komoditi merujuk pada kegiatan jual beli komoditas, yaitu barang-barang mentah atau produk dasar yang diperdagangkan di pasar komoditas. Komoditas umumnya memiliki sifat standar, dapat diperdagangkan dalam jumlah besar, dan memiliki nilai tukar yang didasarkan pada pasokan dan permintaan di pasar.
Transaksi komoditi dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk:
- Bursa Komoditas: Bursa komoditas adalah tempat di mana transaksi komoditi terjadi secara terpusat. Contohnya adalah Chicago Mercantile Exchange (CME) untuk komoditas seperti biji-bijian, daging, dan logam berharga.
- Kontrak Berjangka: Transaksi komoditi juga dapat dilakukan melalui kontrak berjangka (futures contracts). Dalam kontrak berjangka, pembeli dan penjual sepakat untuk membeli atau menjual komoditas pada harga tertentu di masa depan. Kontrak berjangka memungkinkan para pelaku pasar untuk melindungi diri dari fluktuasi harga dan mengambil posisi spekulatif terhadap pergerakan harga komoditas.
- Transaksi Over-the-Counter (OTC): Selain itu, ada juga transaksi komoditi yang dilakukan di luar bursa (over-the-counter). Transaksi ini terjadi secara langsung antara pihak-pihak yang terlibat dan tidak terpusat di bursa. OTC biasanya melibatkan kontrak khusus antara pembeli dan penjual.
Dalam transaksi komoditi, penting untuk memahami risiko yang terkait dengan fluktuasi harga komoditas, seperti risiko pasar dan risiko kredit. Selain itu, peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku di negara atau wilayah tempat transaksi dilakukan juga harus dipatuhi.